Badan Pusat Statistik (BPS) telah mengadakan survei-survei kependudukan, misalnya Survei Ekonomi Nasional yang dimulai sejak tahun 1963, Survei Angkatan Kerja Nasional (SAKERNAS) dan Survei Antar Sensus (SUPAS). Hasil-hasil survei ini melengkapi informasi yang didapat dari Sensus Penduduk dan Registrasi Penduduk. b. sama dengan SENSUS. Yang membuat Survei dan SENSUS berbeda adalah sasaran respondennya. Dalam SENSUS repondennya adalah semua penduduk se-dangkan dalam Survei responennya tidak semua penduduk, tetapi penduduk dengan criteria tertentu sesuai dengan tujuan survey tersebut. Perbedaan lain antara SENSUS dan survey adalah pada waktu pelak-sanaannya. Sensus Penduduk 2020, BPS Gunakan Metode Kombinasi. Kepala BPS Kecuk Suhariyanto menyatakan metode kombinasi adalah metode dengan menggunakan data registrasi yang relevan dengan sensus. Kemudian, data tersebut akan dilengkapi dengan sampel survei. Kepala Badan Pusat Statistik Kecuk Suhariyanto membuka Sosialisasi dan Rakornis SDGs dan Sensus Perbedaan . Waktu ; Sensus: dilakukan dalam kurun waktu 5 - 10 tahun sekali. Survei : dilakukan dalam kurun waktu 5 tahun sekali tergantung pendanaan. Registrasi: dilakukan terus menerus tanpa ada jangka waktu seperti pembuatan KTP,KK dll 2. Jangkauan . Sensus : seluruh penduduk. Survei : sebagian penduduk. Registrasi : seluruh penduduk Pelaksanaan sensus penduduk 2020 dilakukan dengan dua cara yaitu secara online dan wawancara langsung. Melansir laman indonesiabaik.id, terdapat tiga metode Sensus Penduduk Tahun 2020 yang dilakukan di tengah pandemi. 1. Metode tradisional adalah metode sensus penduduk dengan melakukan pencacahan di lapangan secara langsung (door to door). jGmnin.

perbedaan sensus survei dan registrasi