Jika merujuk kepada paragraf diatas, maka pertanyaan yang timbul kemudian adalah, apakah pekerja paruh waktu boleh bekerja lebih dari 3,5 atau 4 jam kerja per harinya?. Lalu apa bedanya Pekerja Paruh Waktu dengan Pekerja Harian? Pekerja Harian diatur dalam Peraturan Pemerintah No.35 Tahun 2021, khususnya pada Pasal 10 dan 11. Pasal 10
Etimologi. Istilah "tenaga lepas" atau "pekerja lepas" adalah kata nomina untuk seseorang yang melakukan suatu pekerjaan.. Pekerjaan yang mereka jalani sendiri disebut "pekerjaan lepas".Dalam bentuk bahasa Inggrisnya, "freelance", istilah ini pertama kali diperkenalkan oleh Sir Walter Scott (1771-1832) dari Britania Raya dalam novelnya "Ivanhoe" untuk menggambarkan seorang "tentara bayaran
Simak penjelasan berikut: 1. Komponen penyusun. Perbedaan pertama gaji dan upah adalah komponen penyusunnya. Dalam gaji, ada sejumlah komponen penyusun, yakni tunjangan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan seperti tunjangan kesehatan, transportasi, keluarga, dan lainnya. Sementara, upah mengacu pada komponen tunggal yang tidak
Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) menjadi salah satu upaya untuk memenuhi kebutuhan pekerja dan keluarganya dalam merayakan Hari Raya Keagamaan dimana pemerintah mewajibkan pengusaha untuk memberikan THR kepada pekerjanya. Ketentuan mengenai THR juga diatur dalam peraturan pemerintah. Bagaimana aturan pemberian THR dan berapa besaran THR yang
Syaratnya adalah pekerjaan tertentu dengan waktu dan volume berubah-ubah, upah didasarkan kehadiran, bekerja kurang dari 21 hari sebulan. Selain itu, ketentuan itu juga telah secara jelas tertuang dalam Kepmenakertrans No 100 Tahun 2004, Bab V Perjanjian Kerja Harian atau Lepas, Pasal 10 yang berisi seperti berikut:
QV8BgT.
pekerja harian lepas alfamart adalah